Kamis, 28 Mei 2009

Polusi di Lahan Basah

MENURUNNYA KUALITAS AIR SUNGAI

DI KALIMANTAN SELATAN


Propinsi Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan. Secara geografis Propinsi Kalimantan Selatan terletak di antara 114 19" 33" BT - 116 33' 28 BT dan 1 21' 49" LS 1 10" 14" LS, dengan luas wilayah 37.377,53 km². Kalimantan Selatan banyak memiliki sungai-sungai, di mana warganya sangat bergantung pada air sungai tersebut. Namun saat ini kualitas airnya sudah tidak layak pakai, bahkan bisa digolongkan berbahaya. Terpolusinya air sungai di Kalimantan Selatan diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan warganya sendiri, seperti proses industri, penambangan, dan pembuangan tinja oleh warga di sekitar aliran sungai.

Dengan semakin meluasnya kawasan pemukiman penduduk, semakin meningkatnya produk industri rumah tangga, serta semakin berkembangnya kawasan industri memicu terjadinya peningkatan pencemaran pada air sungai. Hal ini disebabkan karena semua limbah dari daratan, baik yang berasal dari pemukiman perkotaan maupun yang bersumber dari kawasan industri dibuang ke sungai. Limbah domestik yang berasal dari rumah tangga, perhotelan, rumah sakit dan industri rumah tangga yang terbawa oleh air sisa-sisa pencucian akan terbuang ke saluran drainase dan masuk ke kanal. Limbah yang dibuang pada tempat pembuangan sampah akan terkikis oleh air hujan dan terbawa masuk ke kanal atau sungai.

Biasanya air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan berbau busuk, sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum. Terhadap kesehatan warga masyarakat sekitar dapat timbul penyakit dari yang ringan seperti gatal-gatal pada kulit sampai yang berat berupa cacat genetik pada anak cucu dan generasi berikut.

Saat ini kondisi air sungai di Kalimantan Selatan dinilai sudah tercemar zat berbahaya bagi kesehatan manusia, yakni bisa merusak sel syaraf otak. Zat berbahaya itu antara lain logam berat seperti merkuri, timbal, besi dan air raksa (emas).

Air raksa atau merkuri (Hg) adalah salah satu logam berat dalam bentuk cair. Manusia telah menggunakan merkuri oksida (HgO) dan merkuri sulfida (HgS) sebagai zat pewarna dan bahan kosmetik sejak jaman dulu. Dewasa ini merkuri telah digunakan secara meluas dalam produk elektronik, industri pembuatan cat, pembuatan gigi palsu, peleburan emas, sebagai katalisator, dan lain-lain. Penggunaan merkuri sebagai elektroda dalam pembuatan soda api dalam industri makanan seperti minyak goreng, produk susu, kertas timah, pembungkus makanan juga kadang mencemari makanan tersebut.Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/mucocutaneous lymph node syndrome. Selain itu, juga bisa menyebabkan penyakit saraf, lumpuh, kehilangan indera perasa dan dapat menyebabkan kematian.

Ada beberapa kasus pencemaran air sungai di Kalimantan Selatan yang diakibatkan oleh kegiatan industri dan penambangan, seperti pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh Cempaka, penambangan emas yang menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dengan pasir. Merkuri yang jatuh ke air akan memunculkan reaksi lanjutan (residu) yang jika diuraikan bakteri akan menjadi senyawa beracun bernama metil merkuri (CH3Hg). Apabila merkuri yang jatuh ke air melalui sisa-sisa ikatan tambang emas sampai ke dasar sungai, sifatnya sudah beracun (toksin). Pada manusia, dampaknya bisa mengenai kinerja saraf tubuh. Ambang batas aman kandungan merkuri dalam air hanyalah 0,01 miligram. Di atas itu, sudah bisa dipastikan secara bertahap kandungan ini akan terakumulasi tingkat bahayanya bagi makhluk hidup. Salah satunya melalui rantai makanan di sekitar sungai. Tidak hanya di dalam air saja merkuri membahayakan. Pada saat proses pengolahan ternyata juga cukup rawan bagi kesehatan manusia. Mereka yang membakar emas hasil penambangan menggunakan merkuri, terancam gangguan saluran pernafasan. Saat emas diolah udara yang dihirup masuk hingga menuju paru-paru.

Seperti yang terjadi di sungai Riam Kiwa, di mana airnya tercemar oleh lemak/minyak dan raksa karena proses penambangan emas. Dalam ketentuan, zat raksa di setiap liter air paling tinggi 0,001, sedangkan lemak/minyak harus nihil atau tidak ada. Namun, di sejumlah titik pada Sungai Riam Kiwa ditemukan zat raksa dan lemak yang melebihi ambang batas. Sampel yang diambil di Pengaron menunjukkan raksa 0,044; Mataraman 0,057; Martapura 0,051 dan Sungai Tabuk 0,051. Sedangkan kandungan lemak/minyak di Pengaron ada 11, Mataraman 1, Martapura 2 dan Sungai Tabuk 0. Semestinya, kandungan lemak/minyak harus tidak ada agar memenuhi standar kesehatan air.

Untuk pencemaran air sungai yang disebabkan oleh proses penambangan, salah satu kasus yang terjadi adalah sistem pembuangan air limbah penambangan oleh perusahaan pertambangan batu bara PT Tanjung Alam Jaya yang menuju Sungai Riam Kiwa, Kabupaten Banjar, Kalsel yang menyebabkan kekeruhan air sangat parah karena banyaknya jumlah sedimen yang terbawa arus dari pertambangan. Tingkat kekeruhan air di sungai itu sudah mencapai 438 miligram per liter. Padahal, toleransinya 400 miligram per liter. Tingkat kekeruhan yang melebihi ambang batas selain mengancam kematian ikan di sungai itu juga menyebabkan terganggunya kesehatan manusia karena air digunakan untuk mandi dan konsumsi sehari-hari. Sedangkan unsur lainnya seperti mangan dan besi masih di bawah ambang toleransi. Kondisi ini memperlihatkan begitu hebatnya tingkat erosi di sekitar sungai dan anak-anak Sungai Riam Kiwa yang diperkirakan akibat kegiatan penambangan batu bara.

Sedangkan di Banjarmasin hampir seluruh sungainya tercemar oleh logam berat. Untuk sungai Martapura dengan 8 titik pantau. Yaitu di perairan muara Sungai Martapura, di atas aliran Sungai Barito, tepatnya di kawasan perairan Pasar Terapung, kawasan perairan dekat PT Wijaya Tri Utama, kawasan perairan di belakang pabrik karet Banua Lima Sajurus, kawasan perairan Simpang Empat Sungai Andai, perairan belakang Banua Anyar tepatnya dekat warung Soto Amat, perairan Sungai Tabuk, serta kawasan perairan belakang Pondok Darul Salam. Di perairan Sungai Martapura inilah ditemukan pencemaran logam berat, yang seluruhnya sudah melampaui ambang batas. Untuk merkuri (Hg) misalnya, sudah mencapai 5,876. Sedangkan untuk pencemaran yang disebabkan pertambangan batubara dan besi (Fe) sebesar 16,209, semestinya batas normalnya hanya 0,3. Timbal (Pb) sudah mencemari sebesar 0,125 untuk batas normalnya hanya 0,3.

Sedangkan pencemaran air sungai oleh tinja atau kotoran manusia, hampir seluruh aliran sungai baik besar maupun kecil yang banyak terdapat di dalam kota Banjarmasin tercemar tinja atau kotoran manusia. Pencemaran dari tinja menjadikan kondisi air sungai mengandung bakteri jenis coli yang cukup membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Bakteri e-coli ini ditenggarai sebagai penyebab terbesar penyakit diare pada bayi, balita, dan anak. Sebenarnya bukan cuma anak-anak yang dikhawatirkan terkena diare, namun juga orang dewasa.

Hampir terlihat di mana-mana air sungai dan air lingkungan pemukiman penduduk tercemar berat tinja manusia, karena kebiasaan warga yang membuang tinja langsung ke sungai. Pencemaran tinja ke air sungai di dalam kota Banjarmasin, selain budaya masyarakat yang sebagian masih suka buang air besar langsung ke sungai, juga akibat "septic tank" atau tempat penampungan tinja rumah penduduk yang tidak memenuhi standar kesehatan lingkungan. "Septic tank" kebanyakan pada rumah penduduk termasuk di kawasan perumahan hanya seadanya, sehingga air tinja mengalir ke mana-mana. Volume tinja yang mencemari lingkungan bisa dihitung untuk setiap orang warga penduduk buang hajat sekitar 60 gram per hari, dengan jumlah penduduk kota Banjarmasin saat ini mencapai 700 ribu jiwa.

Jadi, kesimpulannya adalah hampir seluruh sungai yang terdapat di Kalimantan Selatan tergolong berbahaya bagi kesehatan. Tugas kita adalah mengembalikan kualitas air sungai kesemula sehingga aman bagi tubuh.

Berikut gambaran keadaan sungai di Kalimantan Selatan


Gambar 1. Orang Miskin Minum Air Sungai


Gambar 2. Deretan Jamban Di Sekitar Sungai

Gambar 3. Air Sungai Barito


Gambar 4. Sungai yang Tercemar

Selasa, 26 Mei 2009



KAWASAN ESTUARI DI SUNGAI MUSI




Palembang adalah ibukota Provinsi Sumatera Selatan dan sekaligus sebagai pusat pengembangan wilayah pembangunan bertopografi datar, bergelombang dan berawa. Dengan kondisi topografi tersebut 45,25 % dari luas wilayah adalah tergenang air (tergantung musiman, tergenang karena hujan) 54,75 % tidak tergenang air.


Kota Palembang dibelah Sungai Musi menjadi dua wilayah, yaitu Seberang Ulu di bagian selatan dan Seberang Ilir di bagian utara dengan panjang 750000 m dan luas 18954000 m2 (hasil perhitungan dari google earth) pada titik koordinat antara 2o57’55.12” S dan 104o50’31.18” T. Mata airnya bersumber di daerah Kepahiang, Bengkulu. Sungai ini merupakan muara sembilan anak sungai besar, yaitu Sungai Komering, Rawas, Batanghari, Leko, Lakitan, Kelingi, Lematang, Semangus, dan Ogan. Karena itu di Sumatera Setatan dikenal dengan julukan Batanghari Sembilan. Sungai Musi penting bagi masyarakat Palembang karena sebagai salah satu alternatif sarana transportasi dan parawisata.


Sungai Musi membentuk suatu kawasan estuari yang terdapat di Delta Sungai Musi. Estuaria dipengaruhi aliran sungai dan arus pasang surut. Saat air pasang, air laut akan masuk dan mempengaruhi kadar salinitas serta kualitas air yang ada dalam estuaria tersebut. Fungsi estuaria diantaranya adalah daerah asuhan, tempat mencari makan, tempat pemijahan dan tempat perlindungan yang digunakan untuk daerah penangkapan (tradisional dan akultur) bagi berbagai biota perairan.


Kawasan estuaria yang berada di kawasan pesisir tak luput dari pengembangan dan pembangunan. Dampaknya adalah kerusakan ekosistem estuaria dan munculnya konflik kepentingan. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan diselaraskan dengan kelangsungan ekosistem estuaria. Ekosistem yang terdapat di estuari Sungai Musi terdiri dari hutan rawa dan hutan mangrove, sedangkan ekosistem terumbu karang dan rumput laut tidak dijumpai di kawasan ini.


Disayangkan, ekosistem estuari Sungai Musi saat ini telah mengalami degradasi lingkungan yang cukup tinggi akibat aktifitas. Hasil riset Balai Riset Perikanan Perairan Umum pada bulan April 2009 di estuari Sungai Musi khususnya di Muara Sungai Bungin menemukan ketidaknormalan setidaknya pada 2 jenis ikan hias yaitu jenis Ikan Ketang/Kiper (Scatophagus argus), Sumpit (Toxotes microlepis) dan satu jenis ikan konsumsi yaitu Belanak (Liza tade). Pada Ikan Ketang, ketidaknormalan adalah tumbuhnya jaringan sel berwarna putih seperti kista. Jaringan ini tumbuh di rongga dalam tubuh dan melekat antar organ dalam ikan. Dari 91 ekor dengan kisaran panjang tubuh adalah 3.5-17.1 cm, 20.88% diantaranya ditemukan jaringan kista. Pada Ikan Sumpit dan Belanak, ketidak normalan tubuh adalah terbentuknya luka (koreng pada badan bagian luar. Penyebab ketidak normalan ikan belum diketahui secara pasti. Hasil pengamatan pada tataguna lahan, beberapa kegiatan ekonomi disekitar perairan Sungai Bungin yang diperkirakan mempengaruhi mutu air diantaranya adalah perkebunan kelapa sawit. Mengingat temuan ketidak normalan kesehatan ikan pada riset ini adalah kegiatan sampingan sedangkan persentase ikan tidak normal khususnya ikan kiper mencapai 20%, maka kajian mendalam tentang kesehatan ikan pada perairan estuari perlu dilakukan.

Strategi yang dapat dilakukan antara lain penyusunan rencana tata ruang kawasan estuaria Delta Sungai Musi, Sumatera Selatan (meliputi kawasan budidaya dan lindung), sistem informasi yang tepat mengenai potensi sumber daya alam (hayati dan non hayati), dan menyadarkan masyarakat untuk menjaga dan memelihara ekosistem. Perencanaan tata ruang kawasan estuaria Delta Sungai Musi dengan sistem zonasi kawasan lindung, kawasan penyangga, kawasan budidaya, dan kawasan prioritas. Kawasan lindung estuaria Delta Sungai Musi mencakup hutan mangrove sepanjang garis pantai di pesisir timur Sumatera Selatan kawasan estuari muara Sungai Musi dan sepanjang alur Sungai Musi dari muara ke arah hulu hingga perbatasan kota Palembang dengan kota Kecamatan Upang.


Untuk menjaga dan memelihara ekosistem dibuat rencana pengelolaan lingkungan di kawasan pesisir yang bertujuan untuk melindungi kawasan dari pencemaran limbah permukiman, industri pengolahan ikan, pelabuhan dan lain-lain. Limbah cair dikelola dengan cara pemusatan pengolahan limbah permukiman atau rumah tangga, letak pembuangan limbah cair jauh dari kawasan estuari Sungai Musi, sistem pengolahan limbah wajib memenuhi standar efluent. Sedangkan limbah padat, pengelolaannya dengan pembuangan secara terbuka (open disposall atau dumping), penimbunan dengan tanah (sanitary landfill), kompos (composting), dan pembakaran (incenerator).

Jumat, 01 Mei 2009

HIMAMIA "REDOKS"

Aku senang banget jadi mahasiswa kimia angkatan 2008
Walaupun awal kecebur, he...he...he...

LKMM???

Rugi bangets dech, ank-ank 2008 yg g ikut LKMM!
Coz... acrx rme bgts....!
Qt bsa knal tmn2 dr prodi laen...
Juga liat air terjun, seger dech...!

Bgi tmn2 yg g ikut taon ini, ikut ya taon dpn!
Djamin g bkaln nyesal, dech!