KAWASAN ESTUARI DI SUNGAI MUSI

Palembang adalah ibukota Provinsi Sumatera Selatan dan sekaligus sebagai pusat pengembangan wilayah pembangunan bertopografi datar, bergelombang dan berawa. Dengan kondisi topografi tersebut 45,25 % dari luas wilayah adalah tergenang air (tergantung musiman, tergenang karena hujan) 54,75 % tidak tergenang air.
Kota Palembang dibelah Sungai Musi menjadi dua wilayah, yaitu Seberang Ulu di bagian selatan dan Seberang Ilir di bagian utara dengan panjang 750000 m dan luas 18954000 m2 (hasil perhitungan dari google earth) pada titik koordinat antara 2o57’55.12” S dan 104o50’31.18” T. Mata airnya bersumber di daerah Kepahiang, Bengkulu. Sungai ini merupakan muara sembilan anak sungai besar, yaitu Sungai Komering, Rawas, Batanghari, Leko, Lakitan, Kelingi, Lematang, Semangus, dan Ogan. Karena itu di Sumatera Setatan dikenal dengan julukan Batanghari Sembilan. Sungai Musi penting bagi masyarakat Palembang karena sebagai salah satu alternatif sarana transportasi dan parawisata.
Sungai Musi membentuk suatu kawasan estuari yang terdapat di Delta Sungai Musi. Estuaria dipengaruhi aliran sungai dan arus pasang surut. Saat air pasang, air laut akan masuk dan mempengaruhi kadar salinitas serta kualitas air yang ada dalam estuaria tersebut. Fungsi estuaria diantaranya adalah daerah asuhan, tempat mencari makan, tempat pemijahan dan tempat perlindungan yang digunakan untuk daerah penangkapan (tradisional dan akultur) bagi berbagai biota perairan.
Kawasan estuaria yang berada di kawasan pesisir tak luput dari pengembangan dan pembangunan. Dampaknya adalah kerusakan ekosistem estuaria dan munculnya konflik kepentingan. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan diselaraskan dengan kelangsungan ekosistem estuaria. Ekosistem yang terdapat di estuari Sungai Musi terdiri dari hutan rawa dan hutan mangrove, sedangkan ekosistem terumbu karang dan rumput laut tidak dijumpai di kawasan ini.
Disayangkan, ekosistem estuari Sungai Musi saat ini telah mengalami degradasi lingkungan yang cukup tinggi akibat aktifitas. Hasil riset Balai Riset Perikanan Perairan Umum pada bulan April 2009 di estuari Sungai Musi khususnya di Muara Sungai Bungin menemukan ketidaknormalan setidaknya pada 2 jenis ikan hias yaitu jenis Ikan Ketang/Kiper (Scatophagus argus), Sumpit (Toxotes microlepis) dan satu jenis ikan konsumsi yaitu Belanak (Liza tade). Pada Ikan Ketang, ketidaknormalan adalah tumbuhnya jaringan sel berwarna putih seperti kista. Jaringan ini tumbuh di rongga dalam tubuh dan melekat antar organ dalam ikan. Dari 91 ekor dengan kisaran panjang tubuh adalah 3.5-17.1 cm, 20.88% diantaranya ditemukan jaringan kista. Pada Ikan Sumpit dan Belanak, ketidak normalan tubuh adalah terbentuknya luka (koreng pada badan bagian luar. Penyebab ketidak normalan ikan belum diketahui secara pasti. Hasil pengamatan pada tataguna lahan, beberapa kegiatan ekonomi disekitar perairan Sungai Bungin yang diperkirakan mempengaruhi mutu air diantaranya adalah perkebunan kelapa sawit. Mengingat temuan ketidak normalan kesehatan ikan pada riset ini adalah kegiatan sampingan sedangkan persentase ikan tidak normal khususnya ikan kiper mencapai 20%, maka kajian mendalam tentang kesehatan ikan pada perairan estuari perlu dilakukan.
Strategi yang dapat dilakukan antara lain penyusunan rencana tata ruang kawasan estuaria Delta Sungai Musi, Sumatera Selatan (meliputi kawasan budidaya dan lindung), sistem informasi yang tepat mengenai potensi sumber daya alam (hayati dan non hayati), dan menyadarkan masyarakat untuk menjaga dan memelihara ekosistem. Perencanaan tata ruang kawasan estuaria Delta Sungai Musi dengan sistem zonasi kawasan lindung, kawasan penyangga, kawasan budidaya, dan kawasan prioritas. Kawasan lindung estuaria Delta Sungai Musi mencakup hutan mangrove sepanjang garis pantai di pesisir timur Sumatera Selatan kawasan estuari muara Sungai Musi dan sepanjang alur Sungai Musi dari muara ke arah hulu hingga perbatasan kota Palembang dengan kota Kecamatan Upang.
Untuk menjaga dan memelihara ekosistem dibuat rencana pengelolaan lingkungan di kawasan pesisir yang bertujuan untuk melindungi kawasan dari pencemaran limbah permukiman, industri pengolahan ikan, pelabuhan dan lain-lain. Limbah cair dikelola dengan cara pemusatan pengolahan limbah permukiman atau rumah tangga, letak pembuangan limbah cair jauh dari kawasan estuari Sungai Musi, sistem pengolahan limbah wajib memenuhi standar efluent. Sedangkan limbah padat, pengelolaannya dengan pembuangan secara terbuka (open disposall atau dumping), penimbunan dengan tanah (sanitary landfill), kompos (composting), dan pembakaran (incenerator).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar